728x90 AdSpace

  • HEADLINES

    8.17.2015

    Segera Bahas dan Sahkan RUU Penyandang Disabilitas

    Undangan Terbuka Masyarakat Penyandang Disabilitas
    Undangan Terbuka Masyarakat Penyandang Disabilitas, Photo: MPD
    PPRI - Penyandang Disabilitas masih kerap didiskriminasi, ditolak untuk bersekolah dan mendapatkan pekerjaan karena alasan fasilitas, tidak bisa beraktivitas karena tidak ada sarana yang memadai, serta dipandang sebagai korban dan menjadi bahan olokan.

    Sebenarnya potensi penyandang disabilitas sangat besar, jumlahnya mencapai 20% dari jumlah penduduk Indonesia, dan sudah banyak mengukir prestasi yang mampu mengharumkan nama Indonesia.
     


    Disabilitas adalah bentuk keragaman dalam masyarakat, sebagaimana halnya suku bagsa, agama, dan ras. Penyandang Disabilitas juga merupakan bagian dari warga negara yang sah, sehingga negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-haknya. Oleh karena itu, sudah selayaknya Negara berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas di Indonesia.
     

    Permasalahan mendasar dari kondisi penyandang disabilitas hari ini bersumber pada ranah kebijakan. Sudah sangat mendesak, Indonesia memerlukan Undang-undang baru menggantikan UU Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

    UU baru itu saat ini sedang dipersiapkan oleh DPR, yang berjudul RUU Penyandang Disabilitas. Minimnya keberpihakan dari para pembentuk UU membuat RUU Penyandang Disabilitas terus tertunda, bahkan dari tahun 2009. Pembentukan UU Penyandang Disabilitas juga merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Joko Widodo, yang harus ditepati. 

    Presiden terpilih, Joko Widodo, sudah menandatangani Piagam Soeharso pada saat masa kampanye 2014 lalu, yang salah satu komitmennya adalah segera membentuk UU baru terkait disabilitas.
     

    Untuk mendorong segera disahkannya UU ini maka Masyarakat Penyandang Disabilitas akan mengadakan kegiatan “Karnaval Budaya Disabilitas” pada 18 Agustus 2015. Kegiatan ini terbuka untuk umum, dan turut mengundang para tokoh, selebritis, kepala daerah, dan para pejabat negara lainnya. Karnaval akan diikuti oleh peserta dengan berbagai jenis disabilitas, seperti disabilitas fisik, mental, dan intelektual.

    Menurut Yeni Rosa Damayanti, aksi kampanye simpatik ini terdiri dari berbagai rangkaian aksi mulai dari pawai, orasi budaya, dan diakhiri dengan audiensi ke DPR untuk menyerahkan aspirasi masyarakat penyandang disabilitas sekaligus hasil petisi yang sudah disebarkan lewat change.org/bergerakuntukdisabilitas yang mencapai 10.000 tanda tangan.
     

    Aksi yang melibatkan Sinta Nuriyah Wahid ini akan memandu Karnaval Budaya Disabilitas mulai dari depan Gedung Indosat, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB. Seluruh peserta Karnaval menggunakan pakaian daerah sebagai bentuk keragaman bangsa Indonesia.
     

    Melalui Karnaval Budaya Disabilitas, masyarakat penyandang disabilitas ingin mengajak seluruh bangsa Indonesia ikut bergerak, mendorong pembahasan dan pengesahan RUU Penyandang Disabilitas dan membangun bersama Indonesia yang ramah disabilitas.
    Mari bergerak untuk disabilitas!

    Untuk mengetahui lebih jauh tentang aksi ini bisa menghubungi Yeni Rosa Damayanti (081282967011); Maulani Rotinsulu (08128253598); Fajri Nursyamsi (0818100917); Tigor Hutapea (081287296684).


    Editor: Ramches Merdeka
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan PPRI. Kami berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
    Untuk saran, koreksi dan hak jawab, pengiriman press rilis, artikel, photo, silahkan mengirimkan email ke: infoppri2015@gmail.com

    Item Reviewed: Segera Bahas dan Sahkan RUU Penyandang Disabilitas Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top