728x90 AdSpace

  • HEADLINES

    8.18.2016

    PPRI: Segera Wujudkan Demokrasi Sejati Bagi Rakyat Papua Barat

    Aksi Penolakan Terhadap NEW York Agreement 1962
    Atifis yang ditangkap, foto: istimewa
    Pernyataan Sikap PPRI
    Atas Tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian
    Pada Aksi Peringatan (baca: Penolakan) Terhadap NEW York Agreement 1962


    DARURAT DEMOKRASI DI PAPUA BARAT!
    SEGERA WUJUDKAN DEMOKRASI SEJATI BAGI RAKYAT PAPUA BARAT!

    Pembungkaman ruang Demokrasi kembali dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai bentuk tindakan refresif aparat bersenjata terhadap aksi damai rakyat Papua baik yang dilakukan di Papua maupun di Jakarta. Senin, 15 Agustus 2015 ribuan rakyat Papua Barat yang dimediasi oleh Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB) melakukan aksi damai yang terpusat di Jayapura memperingati (sekaligus penolakan) terhadap NEW YORK AGREEMENT 15 AGUSTUS 1962, yakni sebuah persetujuan antara pemerintah Belanda dan pemerintah Indonesia dengan melibatkan Pemerintah Amerika, yang menjadi cikal-bakal penggabungan wilayah Papua Barat ke wilayah Indonesia. New York Agreement 1962 tersebut sangat sarat dengan kepentingan ekonomi politik para pemodal internasional yang melalui penguasaan Indonesia atas Papua Barat kemudian melancarkan eksploitasi kekayaan sumber daya alam Papua Barat, salah satunya masuknya korporasi pertambangan Freeport McMoran. Aksi tersebut juga berlangsung di Jakarta yang melibatkan puluhan massa aksi di yang diinisiasi Aliansi Mahasisa Papua (AMP) yang juga mendapat solidaritas aksi dari organisasi mahasiswa yakni Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN).

    Aksi massa yang berlangsung damai tersebut, baik yang berlangsung di Papua maupun di Jakarta mendapat tindakan refresif dari aparat kepolisian. Di Jayapura, selain pembubaran paksa terhadap kegiatan aksi oleh aparat kepolisian, juga terjadi penangkapan terhadap lebih dari 100 (seratus) orang peserta aksi, dan pemukulan terhadap kaum perempuan, bahkan 1(satu) orang dilaporkan kena peluru. Upaya membungkam perlawanan aksi hari Senin (15/08) juga terjadi dalam bentuk provokasi terhadap aksi di Papua yang dilakukan oleh orang – orang tidak dikenal yang merupakan bukan bagian dari massa aksi dengan melakukan pembakaran ban dan penjarahan. Tujuan dari provokasi tersebut sudah barang tentu untuk mendiskreditkan perlawanan rakyat Papua.

    Demikian juga terhadap aksi yang berlangsung di Jakarta, saat massa aksi masih di titik kumpul, barisan aparat kepolisian telah menghadang dengan alasan sasaran aksi tidak boleh di depan istana. Ketika massa aksi tetap bergerak, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya membubarkan secara paksa dan menangkap 20 (duapuluh) orang massa aksi, termasuk 4 (empat) orang dari organisasi mahasiswa Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) yang juga merupakan anggota PPRI.

    Situasi sebagaimana dipaparkan diatas menunjukan bahwa sejatinya tidak ada demokrasi di Papua Barat dan bagi rakyat Papua Barat, dimana berbagai bentuk ekspresi politik yang berasal dan dilakukan oleh rakyat Papua selalu direspon dengan alat kekerasan dan tindakan kekerasan Negara melalui kekuatan TNI dan POLRI.

    Atas dasar hal tersebut di atas, maka kami, organisasi, lembaga dan individu yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia menyatakan:

    1. Memprotes keras segala bentuk tindakan refresif aparat kepolisan terhadap aksi rakyat Papua dan organisasi atau elemen yang memberikan dukungan solidaritas dalam aksi peringatan (penolakan) New York Agreement 1962.


    2. Segera bebaskan seluruh aktivis dan rakyat (peserta aksi) yang ditangkap dan Negara wajib menanggung segala kerugian akibat penangkapan serta tindakan kekerasan baik secara fisik maupun fsikis seperti menanggung penuh biaya pengobatan bagi korban luka – luka maupun pemulihan fsikologis bagi korban yang mengalami trauma, termasuk kerusakan barang milik warga yang terkena imbas.


    3. Demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat Papua Barat baik yang berada di tanah Papua maupun di luar Papua dalam bentuk:

    a. Segera tarik seluruh pasukan tempur dari wilayah Papua Barat.

    b. Tidak ada tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dari pemerintah Indonesia dan aparat bersenjata atas segala bentuk ekspresi politik rakyat Papua Barat baik yang dilakukan di wilayah Papua Barat maupun di luar wilayah Papua Barat.

    c. Hak penuh bagi rakyat Papua Barat untuk menempuh berbagai cara demokratis dalam menentukan nasib sendiri tanpa intervensi dari pemerintah Indonesia.

    d. Hentikan segala bentuk sabotase dan provokasi terhadap ekspresi politik dan perjuangan rakyat Papua Barat.

    e. Stop pengiriman imigran ke Papua Barat.

    f. Stop segala bentuk terror, intimidasi, pemenjaraan, penculikan, penyiksaan dan pembunuhan rakyat Papua Barat dengan alasan apapun, serta adili dan berikan hukuman berat bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam berbagai tindak kekerasan terhadap rakyat Papua Barat.

    Bekasi, 15 Agustus 2016,


    PUSAT PERJUANGAN RAKYAT INDONESIA (PPRI):
    Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBEASAN), Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (FSEDAR), Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (FGSPB), Komunitas Buruh Migran Indonesia (KOBUMI), Perkumpulan Solidaritas.Net, Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia ( SeBUMI), Serikat Perjuangan Rakyat Indoensia (SPRI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Kongres Politik Organisasi- Perjuangan Rakyat Pekerja (KPO-PRP), Sentra Gerakan Muda Kerakyatan (SGMK), Aliansi Migran Progressif – Hong Kong (AMP HK),


    Presidium PPRI:
    Ramses Desemberata (082166667863), Surya Anta (081574304391), Samsi Mahmud (082348853652), Andri Yunarko (082213556358), Ata Bu (085770213715), Danial Indrakusuma (085217435750), Ibob (08156738704), Nda Waluyo (081283597269), Yahya (083807627952), Mika Kibar Darmawan (087889327281), Amang (085397849128), Umi Sudarto (+85255954419), Ryanti (08121405900), Yuli Christina (08562951873)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan PPRI. Kami berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
    Untuk saran, koreksi dan hak jawab, pengiriman press rilis, artikel, photo, silahkan mengirimkan email ke: infoppri2015@gmail.com

    Item Reviewed: PPRI: Segera Wujudkan Demokrasi Sejati Bagi Rakyat Papua Barat Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top